Jumat, 09 Februari 2018 07:19 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengapresiasi baik penambahan pimpinan DPR lewat revisi UU MD3 untuk mengakomodir PDIP selaku pemenang Pemilu 2014. Menurut Agung, revisi UU MD3 kali ini merupakan penebus dosa ke PDIP yang tak mendapat jatah meski jadi pemenang.
"Ini sebuah keadaan yang unik, tapi saya kira ini penebus dosalah. Pada pemilu lalu, mestinya partai pemenang pemilu jadi ketua DPR, tapi ada perekayasaan pada waktu lalu sehingga tidak strategis," ujar Agung di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak 2 Nomor 23, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2018).
Agung menyebut penambahan kursi pimpinan DPR sebaiknya hanya sampai 2018 dan penentuan pimpinan MPR/DPR pada Pemilu 2019 disebut lebih baik kembali ke sistem proporsional. Meski artinya PDIP hanya duduk di kursi pimpinan DPR 1,5 tahun dalam periode 2014-2019, Agung memandang itu sudah bagus.
"Sehingga meskipun saya 1,5 tahun, akhirnya clear yang berhak mendapatkan tempat, tapi nanti dikembalikan kita tidak tahu 1,5 hasil Pemilu 2019 seperti apa, tentu kita akan tunggu. Tapi ini memberi tempat kepada semua yang mestinya dulu-dulu berhaklah," ucapnya.
"Anggap inilah penebusannya, tapi nanti dikembalikan lagi pada jumlah yang normal. Ini konsensus," imbuh Agung.
Sementara itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyebut penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDIP baik untuk kinerja DPR. Konsolidasi fraksi-fraksi pendukung pemerintah di DPR disebutnya juga akan lebih baik.
"Dengan MD3 selesai diharapkan kinerja DPR makin baik karena sudah terkonsolidasi fraksi-fraksi yang mewakili suara besar sudah terwakili baik di DPR maupun MPR," ucap Airlangga yang juga Menteri Perindustrian itu.