Kamis, 08 Februari 2018 13:20 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan partainya belum memutuskan siapa kadernya yang akan menduduki posisi Wakil Ketua MPR.
Namun, Fadli mengatakan, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang berpeluang besar menduduki jabatan itu.
Hal itu disampaikan Fadli menanggapi hasil revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPED, dan DPD (MD3) terkait penambahan tiga kursi Pimpinan MPR.
Gerindra menjadi salah satu partai yang mendapat tambahan kursi Pimpinan MPR.
"Nanti kami serahkan kepada ketua umum Pak Prabowo (Subianto), tapi kemungkinan besar yang akan kami ajukan Pak Muzani. Tapi nanti keputusan final di Pak Prabowo," kata Fadli di gedung DPR, Kamis (8/2/2018).
Ia mengatakan, Gerindra akan segera menggelar rapat untuk menentukan siapa anggota DPR dari partainya yang akan menduduki kursi Pimpinan MPR.
Fadli berharap penambahan kursi Pimpinan MPR akan memperkuat konsolidasi parlemen sehingga membuat kinerja Dewan semakin optimal.
Ia juga berharap tak ada lagi revisi Undang-undang MD3 selama tahun politik sehingga suasana di DPR menjadi kondusif.
"Karena itu kami harapkan tidak ada lagi revisi Undang-undang MD3 pada satu tahun menjelang pemilu legislatif. Sekarang sudah tahun menjelang pemilu legislatif kurang lebih April 2019," lanjut Fadli.
Pemerintah dan delapan fraksi menyepakati pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi Pimpinan MPR dan DPR dibawa ke rapat paripurna untuk segera disetujui.
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembahasan revisi UU MD3.
Dari 10 fraksi yang ada, sebanyak dua fraksi, yakni PPP dan Nasdem menolak membahas hal ini ke dalam rapat paripurna.
Mereka menolak usulan mayoritas fraksi dan pemerintah yang menyepakati penambahan tiga kursi Pimpinan MPR dengan cara diberikan langsung kepada partai pemenang pemilu legislatif, yakni PDI-P.
Selain kepada PDI-P, kursi pimpinan MPR juga akan diberikan kepada dua partai lain yang berdasarkan perolehan suara masuk dalam tujuh besar, namun belum mendapat kursi Pimpinan MPR, yakni Gerindra dan PKB.