Senin, 29 Januari 2018 12:05 WIB

Panglima TNI Larang Prajurit Jadi Plt Gubernur

Editor : Rajaman
KSAU TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Saat Melakukan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, pihaknya tidak akan mengizinkan prajuritnya untuk menjadi Plt Gubernur di daerah manapun.

Menurut Hadi, sikap TNI sudah jelas patuh terhadap konstitusi dan menjaga netralitas, sesuai UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada pasal 7 ayat (1).

"Kita sampaikan bahwa netralitas itu adalah harga mati. Konstitusi yang saya pegang," kata Hadi di gedung DPR, Senin (29/1/2018).

Lebih jauh, Hadi enggan menanggapi saat ditanya apakah nanti bakal membuka ruang diskusi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal Plt Gubernur dari aparat negara.

"Kembali pada konstitusi saya," ujarnya.

Meski demikian, Hadi mengungkapkan bahwa dalam rapat pimpinan antara TNI dan Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, telah disepakati TNI-Polri tetap menjaga netralitas.

"Pak Tito sama pendiriannya dengan saya, bahwa kita sampaikan bawah netralitas itu adalah harga mati," tandasnya.

Diketahui, asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan (Iwan Bule) dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis masa jabatannya.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan mengatakan penugasan perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur merupakan hal wajar.

Namun belum ada keputusan resmi mengenai kepastian Irjen Iriawan dan Irjen Martuani bertugas sebagai penjabat kepala daerah.

Masa jabatan Gubernur Sumut Tengku Erry habis pada Februari, sedangkan masa jabatan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan habis pada Juni 2018.


0 Komentar