Senin, 22 Januari 2018 09:50 WIB

PAN Sebut Ada Usaha untuk Melegalkan LGBT

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI menegaskan soal pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengenai pembahasan pelegalan praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di DPR. Fraksi PAN mengakui ada usaha untuk melegalkan LGBT di Indonesia.

Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, pernyataan Zulkifli Hasan tersebut didasari bahwa LGBT saat ini menjadi ancaman bangsa. Dan usaha melegalkan LGBT tersebut memang sudah ada. 

"Intinya bang Zul ingin menyampaikan pesan bahwa LGBT jadi ancaman. Dan memang ada usaha untuk melegalkan LGBT itu dan sudah diakui oleh Ketua Baleg, ada NGO yang minta ada UU LGBT yang disahkan, dan itu kan kita tolak," kata Yandri saat dihubungi, Minggu (22/1/2018).

Terlebih, persoalan legalitas LGBT ini semakin ramai ketika MK (Mahkamah Konstitusi) tidak mengabulkan tentang hukuman pidana untuk LGBT. "Waktu MK tidak mengabulkan tentang hukuman pidana itu kan lebih ramai lagi, seolah MK melegalan LGBT," katanya.

Di DPR sendiri, kata Yandri, pembahasan soal legalitas LGBT memang tidak secara spesifik dibahas. Namun pengkajiannya dilakukan lewat revisi UU KUHP. 

"Di DPR walau secara spesifik tidak mengatur tentang LGBT, tapi di pasalnya sedang dibahas di revisi UU KUHP, draft dari pemerintah hanya mengatur jika pelaku dewasa dan korban di bawah umur baru bisa dipidana, dan PAN tidak mau seperti itu. Dan PAN maunya siapapun pelaku LGBT apakah dia dewasa atau suka sama suka dia harus dipidana, karena penyakit ini bisa kemana-mana," jelas Yandri.

Yandri juga mengatakan, penolakan PAN terhadap legalitas LGBT sangat mendasar. Dia menilai LGBT itu penyakit yang bisa menular, namun bisa disembuhkan. 

"Karena LGBT itu adalah semacam penyakit, bukan genetik dan sebagainya, dan menurut para dokter yang saya baca di banyak literatur, itu bisa disembuhkan, maka negara harus hadir. Anggaran harus muncul untuk pusat-pusat rehabilitasi orang yang terkena itu, supaya itu tidak menular ke mana-mana," ujarnya.

"Jadi menurut saya itu harus komprehensif, tidak sekedar sisi tindak pidana kita berartkan atau kita maksimalkan hukumannya, tetapi negara harus hadir untuk menrehabilitasi atau menyembuhkan para lorban ataupun yang sudah ketularan selama ni supaya tidak menular ke tempat lain. Dan itu perlu keberpihakan negara, artinya perlu ada anggaran untuk merehabilitasi orang supaya tidak menularkan penyakit itu. Dan menurut dokter itu bisa disembuhkan," tambahnya.

Sebelumnya, PAN mengecam adanya praktik LGBT di Indonesia. PAN menyatakan, sudah ada 5 fraksi di DPR yang menolak adanya LGBT.

"PAN menyatakan ada 4 partai yang menolak (LGBT) plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong," ujar Ketum PAN Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2018). 


0 Komentar