Rabu, 10 Januari 2018 15:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, urgensi penunjukkan Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto mestinya tak terelakkan. Sebab, DPR butuh kelengkapan personil di jajaran pimpinan guna memastikan koordinasi dan konsolidasi kelembagaan tak terhambat.
"Apalagi situasi DPR dengan rendahnya tingkat kepercayaan publik dan kinerja yang rendah sebagaimana tercermin melalui hasil legislasi yang rendah di tahun 2017 lalu. Hanya 6 RUU yang disahkan dari 52 daftar Prioritas Prolegnas," kata Lucius, Rabu (10/1/2018).
Lucius menuturkan, kebutuhan akan figur Ketua DPR tentu agar bisa melaksanakan fungsi koordinasi tersebut. Walaupun kerja Pimpinan sesungguhnya kolektif kolegial tetapi tetap saja faktor kelengkapan personil jadi mendesak untuk mendorong kerja cepat DPR mengembalikan kepercayaan publik dan mendongkrak kinerja mereka.
"Tanggung jawab untuk mencari pengganti Setya Novanto merupakan tugas Partai Golkar. Golkar tak bisa menjawab tuntutan penunjukkan Ketua DPR dengan pertimbangan-pertimbangan politis," ujarnya.
Dilanjutkan Lucius, yang harus dipertimnbangkan Golkar adalah kepentingan DPR sebagai lembaga yang bekerja untuk Publik. Oleh karena itu Partai Golkar seharusnya mengikuti proses sesuai UU MD3 untuk menyediakan calon pengganti Setya Novanto.
"Tak bisa Golkar menyandera penunjukkan Ketua DPR dengan mengajukan alasan sambil menunggu revisi UU MD3. Tidak relevan alasan tersebut. Bagaimana bisa posisi ketua DPR menunggu revisi MD3 sementara kapan revisi tersebut akan berakhir tak bisa dipastikan. Dan lagi pula untuk menjamin proses revisi MD3 yang cepat, pengaruh Ketua DPR dalam mendorong alat kelengkapan untuk bekerja menjadi penting," bebernya.
Kalau Golkar menunggu sampai revisi selesai, maka itu artinya sampai batas waktu yang tak jelas DPR akan berjalan tanpa seorang Ketua definitif. Lucius menduga ada kepentingan untuk berkompromi dengan PDIP yang sejak lama memnginginkan posisi di Pimpinan DPR. Dan wacana selama ini memang mengarahkan revisi MD3 untuk memberikan jatah kepada PDIP.
"Jika penunjukkan Ketua DPR dari Golkar menunggu sampai selesainya revisi UU MD3, artinya ada misi untuk mengocok ulang pimpinan dengan memberikan tempat bagi PDIP sekaligus Golkar di posisi pimpinan DPR.
Ditambahkan Lucius, tak salah memang upaya untuk menata ulang pimpinan sesuai dengan kesepakatan baru yang dituangkan melalui UU MD3. PDIP semestinya memang berhak atas posisi itu mengingat hasil pemilu yang memberikannya kursi terbayak di parlemen.
Akan tetapi biarkan itu berjalan dalam proses yang benar yakni menunggu perubahan MD3.
Sementara itu, Golkar tetap punya kewajiban mendesak untuk menunjuk Pengganti Novanto agar proses-proses kerja DPR umumnya tak terhambat. Jadi revisi MD3 dan Penunjukkan Ketua DPR oleh Golkar merupakan dua hal yang terpisah.
"Golkar tak bisa menghubungkan kedua hal itu apalagi jika atas nama kepentingan ingin menyenangkan PDIP yang telah lama merindukan kadernya mendudukki posisi di jajaran pimpinan," pungkasnya.
Segera Putuskan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap Fraksi Partai Golkar segera memutuskan ketua DPR definitif. Menurut Fahri, tak baik jika kursi ketua DPR terlalu lama dijabat pelaksana tugas (plt).
“Memang sebaiknya ketua DPR itu enggak boleh terlalu lama di plt,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Ia mengatakan, pimpinan DPR telah mengirim surat ke Fraksi Golkar agar segera menentukan pengganti Setya Novanto yang kini berstatus terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP.
Fahri menambahkan, ada banyak hal yang akan diputuskan di DPR dan membutuhkan kompromi dari semua pihak, termasuk dari Fraksi Golkar di kursi pimpinan DPR.
Namun, kata Fahri, surat dari Fraksi Golkar hingga saat ini belum masuk ke pimpinan DPR sehingga pihaknya masih terus menunggu.
“Kalau ada permintaan melantik ketua DPR hari ini, pagi ini harusnya kami rapim dulu sampai sore, kemarin enggak ada. Tadi malam juga enggak ada. Jadi, kalau ada surat pagi ini, misalnya, minta ketua DPR dilantik segera tentu kami prioritaskan,” lanjut Fahri.
Partai Golkar belum memutuskan sosok yang akan menggantikan posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR.
Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali sebelumnya menuturkan, pihaknya menunggu revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) rampung.
Pembahasan soal penambahan pimpinan DPR tersebut kini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR.