Senin, 08 Januari 2018 21:57 WIB

Roy Suryo Harap BSSN Antisipasi Serangan dan Ancaman Siber di Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Senin, 08 Januari 2018. Pada tahun 2018 akan dilakukan Pilkada serentak, ada 171 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak, tepatnya pada 27 Juli, tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan.

Dan dilanjutkan pada tahun 2019 diselenggarakan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, ini merupakan tahun politik dan ujian demokrasi bagi Indonesia.

Menanggapi kompetisi politik ini, Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo mengharapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengantisipasi segala macam serangan dan ancaman siber yang bisa merusak demokrasi serta mengancam Kebihinekaan bangsa.

Dia mengatakan ada banyak harapan terhadap terbentuknya BSSN. Namun, menurut dia, masih ada sejumlah hal yang harus disiapkan agar lembaga tersebut dapat berfungsi secara maksimal.

“Kepala BSSN harus bergerak cepat. Tapi sekali lagi netralitas dan independensi itu penting,” ujar Roy Suryo

Anggota Komisi I DPR RI ini menjelaskan, dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 potensi serangan siber sangat mungkin terjadi. Ia meminta kepada Kepala BSSN bergerak cepat menyiapkan infrastruktur lembaganya tersebut, seperti regulasi dan struktur organisasi di BSSN.

Roy Suryo juga menekankan DPR sangat mendukung BSSN untuk bisa berfungsi secara maksimal. Komisi I pun akan menjadwalkan rapat kerja dengan Kepala BSSN Setelah pembukaan Masa Sidang pada Januari 2018.

“Kami dari DPR siap mendukung, karena ini (BSSN) keniscayaan, harus ada,” tegasnya.

Serangan siber dimungkinkan muncul saat berlangsungnya kontestasi Pilkada serentak 2018. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun harus menjamin bakal mengantisipasi serangan siber tersebut. Karena membangun pertahanan siber secara maksimal sangat penting.

BSSN merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo.

BSSN memiliki tugas dan fungsi di bidang persandian serta keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi.


0 Komentar