Rabu, 27 Desember 2017 07:20 WIB

Pemerintah Harus Kutuk Keras Hongkong Terkait Deportasi Ustad Somad

Editor : Rajaman
Ustadz Abdul Somad Saat Berdakwa (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan peristiwa penolakan terhadap Ustad Abdul Somad oleh Imigrasi Hongkong adalah kejadian yang memalukan.

Pasalnya, ketika dirinya dulu dipercaya sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang Imigrasi DPR, ia memperjuangkan semua orang di dunia untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan.

Selain itu ujar Fahri, konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi, melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. 

“Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa,” kata Fahri melalui pesan singkat, Rabu (27/12/2017).

Oleh sebab itu pemerintah berdaulat Negara Republik Indonesia lanjutnya, harus mengutuk keras jika ada warganya ditolak dimanapun. Sebab itu adalah pertanda Indonesia sebagai negara berdaulat.

Menurut dia, ini bukan soal Ustad Abdul Somad, tapi juga soal tugas negara untuk melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karena jika seorang tokoh mendapat perlakuan seperti itu, apalagi rakyat biasa.

“Berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya. Maka pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Fahri menegaskan, publik perlu tahu peristiwa ini sebab ada ratusan ribu warga Indonesia di Hongkong. Jangan sampai peristiwa ini hilang begitu saja seperti pertistiwa penolakan Panglima TNI di masa lalu.

“Pemerintah sering diam saja. Tanpa penjelasan. Padahal ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara,” pungkasnya.


0 Komentar