Selasa, 19 Desember 2017 20:01 WIB

Sepanjang 2017 Kinerja KPK Jadi Sorotan

Editor : Rajaman
Gedung KPK (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Syukur Mandan, mengungkapkan, dari beberapa data yang dirilis oleh LSM dan peneliti hukum bahwa rating kinerja Kejaksaan, Kepolisian, KPK, di 2017, kinerja Kejagung yang paling di apresiasi.

"Sementara KPK, banyak kasus tidak diselesaikan atau sama dengan Kepolisian," ungkap Syukur Mandar, Selasa (19/12/2017).

Syukur pun berpendapat, banyak kasus besar yang ditangani oleh KPK menjadi catatan tersendiri. Kasus skandal Bank Century, BLBI, e-KTP, wisma atlet, terkatung-katung penanganannya. Padahal kasus-kasus itu melibatkan tokoh-tokoh besar dan berpengaruh di negeri ini. "Posisi KPK sekarang pilih tebang, bukan tegang pilih. Dipilih-pilih dulu baru ditebang," sindirnya. 

Lebih lanjut dia menilai KPK jangan berpolitik dalam menangani sebuah perkara. Terpenting menurutnya dalam menetapkan kerugian negara dalam sebuah kasus, jangan merujuk pada apa yang mereka hitung. Tetapi harus berdasarkan audit BPK yang diberikan kewenangan oleh negara menangani hal itu. 

"Banyak regulasi soal audit dan investigasi, tetapi kerap kali menggunakan penetapan kerugian negara sendiri-sendiri. Ini sering kali terjadi. Ini tidak saja fokuskan citra KPK," katanya. 

Dia menambahkan, KPK yang bersifat adhoc atau sementara, seharusnya mampu melahirkan sistem pemberantasan korupsi yang baik untuk kepentingan negara. Bukan untuk kepentingan lainnya. Apalagi kepentingan politik, karena KPK saat ini paling dipercaya oleh masyarakat dibandingkan Kepolisian dan Kejaksaan.

"Di 2017 itu tidak berbanding jumlah korupsi yang diambil oleh koruptor dengan pengambalian uang kepada negara. Tapi ini tidak diperhatikan oleh publik. Ini harus diperhatikan karena penjarakan orang bukan tujuan hukum," pungkasnya. 

Keseluruhnya mereka berpendapat, pemaparan tersebut harus menjadi perhatian penegak hukum, pemerintah dan legislatif, agar di 2018 pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lebih memperhatikan prinsip keadilan di masyarakat.


0 Komentar