Minggu, 10 Desember 2017 07:39 WIB

Tiga Ormas Sepakat Bantu Selesaikan Masalah Golkar

Editor : Rajaman
Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dan Ketua Umum SOKSI Ade Komaruddin Saat Memberikan Keterangan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga organisasi masyarakat (Ormas) pendiri Partai Golkar menyatakan siap melakukan upaya penyelamatan Partai berlambang Pohon Beringin.

Ketuga pimpinan organisasi pendiri Partai Golkar itu adalah Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Agung Laksono, Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ade Komarudin dan Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Roem Kono.

"Kita berkumpul pada hari ini Ketua Umum SOKSI Pak Ade Komarudin, Ketua Umum Kosgoro 1957 saya, Ketua Umum MKGR Roem Kono sepakat untuk turut membantu dalam percepatan penyelesaian dalam Partai Golkar," ujar Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono di Restoran Meradelima, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2017).

Maka itu, kata Agung, Kosgoro 1957, MKGR dan SOKSI besok akan berkumpul kembali di Jakarta untuk menyampaikan pandangan maupun pendapatnya. 

"Jam 15.00 WIB sore, tempatnya nanti diatur di Jakarta," tutur mantan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Salah satu isu yang bakal disampaikan besok, kata dia, mengenai penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

 "Jadi kami bertiga untuk tergerak, terpanggil, mengingat partai ini bukan hanya milik Partai Golkar, kader Golkar, tapi juga milik rakyat indonesia," ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, diperlukan sejumlah upaya nyata dan konkrit untuk menyelamatkan Partai Golkar. 

"Karena Munaslub itu ya harus diselenggarakan oleh DPP Partai Golkar," imbuhnya.

Selain itu, kabar yang menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR juga bakal disampaikan pendapat mereka. 
"Itu bagian yang akan kita sampaikan," ujar Ketua Umum SOKSI Ade Komarudin dalam kesempatan sama.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).


0 Komentar