Rabu, 15 November 2017 06:21 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan mau diseret-seret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.
Hal itu terkait sikap KPK yang ketika berhadapan dengan hukum, selalu datang ke Presiden dan meminta untuk tidak memeroses kasusnya.
"Fakta hukum dalam kasus SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, terkait dugaan surat palsu yang dilakukan oleh Agus Rahardjo (Ketua KPK) dan Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK), KPK selalu minta bantuan Presiden," tegas Fahri dalam Forum Legislasi dengan tema 'Pansus Angket Apa Lagi?' bersama Anggota Pansus Angket KPK sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di gedung DPR, Selasa (14/11/2017).
Anehnya lagi, tambah Fahri, KPK selalu menolak panggilan Pansus Hak Angket DPR RI. Sikap ini kata Fahri menunjukkan pembangkangan KPK terhadap hukum sendiri. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pansus angket itu legal.
"Maka ke depan harus ada aturan mengikat antara sesama lembaga negara termasuk KPK. Sehingga KPK ini tidak merasa benar dan selalu benar sendiri. Siapa saja yang coba mengkritisi selalu disebut melemahkan dan mendukung korupsi," ujar Fahri.
Pemikiran seperti itu yang menurut Fahri, perlu diluruskan. Di mana KPK dalam temuan Pansus Angket terbukti mempunyai kesalahan, abuse of power, sewenang-wenang, menciptakan drama seolah-olah fakta. Bahkan sebanyak 7 kali kalah dalam peradilan dan lain-lain, yang membuktikan bahwa banyak kinerja KPK yang salah.
"Kasus pencoretan nama-nama calon Menteri Kabinet Kerja bukti bahwa KPK intervensi eksekutif, dan nama-nama yang diwarnai kuning dan merah itu diproses tidak sekarang? Sementara namanya sudah hancur di masyarakat. Inilah yang harus jadi pelajaran bersama dan kalau salah tak boleh kita biarkan KPK ini," ungkap Fahri.
Politisi PKS itu menilai, cukup sudah 15 tahun ini KPK bekerja dan terbukti tak ada kasus-kasus besar yang diungkap.
"Justru, Kepolisian lebih masif dan produktif, apalagi kalau ada Densus Tipikor, maka KPK tak diperlukan lagi. Kalau KPK terus meminta bantuan Presiden, konyol dan amatiran ini," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menilai satu-satunya lembaga negara yang tak transparan, tak akuntable dan tak mau diawasi di negara ini hanya KPK.
Karena itu banyak ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan KPK oleh Pansus Angket KPK, dianggap tak ada masalah.
"KPK tetap merasa dirinya benar dan menolak panggilan pansus" katanya.
Menurut Masinton, KPK telah mengajarkan anarkis, tirani, dan pembangkangan hukum. Sehingga, wajar kalau ada pihak-pihak yang dipanggil oleh KPK tak penuhi panggilan.
"Jadi, cukup 15 tahun kita anak-emaskan KPK dan sudah saatnya tak membiarkan KPK salah," ungkap anggota Komisi III DPR itu.