Rabu, 01 November 2017 12:01 WIB

Jokowi Tebar Benih Udang di Muara Gembong

Editor : Yusuf Ibrahim
Presiden Joko Widodo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo mengunjungi Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (01/11/2017), untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di wilayah pesisir daerah itu.

Tiba di lokasi acara Dialog Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi sekitar pukul 10.30 WIB, Presiden Jokowi disambut oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Sementara itu, ribuan warga sudah menunggu kehadiran Presiden Jokowi di tenda yang telah disiapkan oleh panitia.

Hadir dalam acara itu antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. 

Sebelumnya, Kabag Humas Pemda Kabupaten Bekasi, Ramdan Nurul Ikhsan menyebutkan dalam kunjungan ke Muara Gembong, Presiden akan mendatangi lokasi tambak di Kampung Biyombong, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong.

Di lokasi tersebut, Jokowi akan menebar benih udang dan penekanan tombol sebagai simbolis tanda dimulainya program budidaya udang di Muara Gembong. Selain itu, di lokasi ini Jokowi juga akan menanam pohon mangrove.

Jokowi juga akan beralih dengan dialog dengan para petani tambak udang di daerah itu.

Berdasar informasi dari Kementerian LHK, pada kesempatan itu Presiden Jokowi akan menyerahkan sejumlah surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara.

Presiden sejumlah surat keputusan yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara untuk dapat diakses oleh petani dan petambak yaitu pertama,

SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 Ha bagi 38 KK.

Kedua, SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang seluas 1.566 Ha dengan 783 KK.

Ketiga, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 230 dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 Ha, dengan 79 KK.

Keempat, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 Ha, dengan 90 KK.

Kelima, SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 Ha, dengan 80 KK.(ant)


0 Komentar