Jumat, 27 Oktober 2017 08:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kebakaran pabrik petasan, PT Panca Buana Cahaya Sukses di Desa Belimbing, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kalau memperhatikan dahsyatnya kejadian, serta banyak korban meninggal dan luka karena tak dapat menyelamatkan diri, diduga kuat ada pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja. Kasus ini harus diusut tuntas,” ujar Hanif dalam keterangan pers, Jumat (27/10/2017).
Melihat banyaknya korban serta temuan di lapangan yang menunjukkan kondisi pintu gerbang pabrik yang selalu terkunci, diduga kuat perusahaan tersebut tidak memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Salah satu ketentuan yang diatur dalam SMK3 adalah perusahaan harus mampu menanggulangi kebakaran, serta menyediakan akses jika terjadi kondisi kegawatdaruratan.
“Jika memang terjadi pelanggaran K3, pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan tentunya akan dikenai sanksi,” tegasnya.
Ia pun mengatakan pemerintah menjamin terlaksananya pemberian hak-hak bagi korban, baik hak bagi ahli waris pekerja yang meninggal, hak pengobatan bagi korban luka serta hak-hak lainnya.