Rabu, 25 Oktober 2017 10:30 WIB

Dinas Perdagangan Medan Tarik Timbangan Plastik

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi timbangan plastik. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dinas Perdagangan Kota Medan akan melakukan penarikan timbangan plastik yang digunakan para pedagang karena sesuai prosedur timbangan plastik bukan timbangan yang ideal digunakan para pedagang.

"Timbangan plastik yang digunakan para pedagang akan kami tarik semua, sebagai gantinya akan kami beri timbangan yang sudah berstandar nasional dan bersegel pemerintah," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis, di Medan, Rabu (25/10/2017).

Penarikan timbangan plastik dari pedagang tersebut merupakan program jangka pendek Dinas Perdagangan Kota Medan dan diharapkan mendapat dukungan dari semua pedagang terutama di pasar-pasar tradisional.

"Tindak lanjut jangka panjangnya akan kami lakukan tera ulang di seluruh pasar tradisional Kota Medan, sebagaimana yang telah dirancang oleh Tim Rancangan Proyek Perubahan Peserta Diklat PIM III Angkatan XIV Tahun 2017 yang akan diimplementasikan di Kota Medan," katanya lagi.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan tera ulang timbangan di pasar tradisional Pasar Hindu Medan yang merupakan tindak lanjut dari pengalihan kewenangan menera ulang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemkot Medan.

Tera ulang yang dilakukan pada timbangan pedagang dalam upaya memastikan berat barang belanjaan yang dibeli dari pedagang berada pada titik ukur yang benar.

Hal itu juga dimaksudkan agar memastikan tidak ada pihak yang dirugikan baik pedagang maupun pembelinya.

"Kami melakukan tera ulang semata-mata untuk kebutuhan publik. Kami ingin menjaga hak-hak keadilan pembeli dan pedagang tetap terjaga selama bertransaksi," katanya pula.(ant)


0 Komentar