Rabu, 25 Oktober 2017 09:52 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Aksi damai para driver online 25 November 2017 menolak aturan baru Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 di Kantor Perhubungan diduga didanai oleh salah satu perusahaan taksi online yang tidak terima dengan aturan tersebut.
Menurut salah satu sumber, para driver mendapat bayaran dari salah satu perusahaan taksi online pertama di Indonesia untuk melakukan aksi penolakan permenhub tersebut. Disebutkan sumber yang enggan disebutkan namanya, mengakui jika aksi nanti dirinya mendapatkan bayaran dari perusahaan tersebut.
“Yang paling bermasalah ya perusahaan tersebut kalau ada tarif atas tarif bawah. Pasti rugi ya perusahaan tersebut, makanya yang paling banyak mengeluarkan uang ya dia,” kata driver saat berbincang, Selasa (24/10).
Disebutkan sumber para driver ini di bayar ratusan juta untuk aksi tanggal 25. Namun katanya, para driver ini pada ketakutan. Bahkan dirinya sudah bertemu dengan salah satu pejabat di perusahaan tersebut. “Hanya satu perusahaan yang bermain, dua laginya tidak. Perkelompok atau DPC mendapatkan Rp 15 juta,” tegasnya.
Driver Jakarta kata sumber yang mendapatkan lebih besar dibanding daerah. Kata dia, perusahaan ini mau bermain panjang. Karena mereka jelas takut dengan aturan ini, sementara driver maunya tarif atas tarif bawah jalan.
Bicara stiker, kir memang tidak mau. Tapi tarif atas tarif bawah driver seneng. “Per DPC dikasih Rp 15 juta. DPC Jakarta ada 5 wilayah, Tangerang, Depok, Bekasi dan daerah lain. Kira-kira ya ratusan juta lah disebar untuk aksi nanti,” kata sumber yang salah satu pengurus organisasi driver ini.
Menurutnya yang menjadi keberetan teman-teman driver adalah Kir dan stiker. Untuk tarif atas tarif bawah semua driver sangat mendukung. Di lapangan teman-teman menolak karena ada stiker jadi tidak bisa keluar kota.
Sementara hari ini, Rabu (25/10/2017), para driver seluruh Jabotabek akan melakukan aksi damai di Kemenhub. Mereka menolak aturan plat nomor, menolak stiker sewa khusus, menolak KIR Ketrik, menolak perjuangkan pasal-pasal yang dianulir Mahkamah Agung.
Dari pesan yang diterima aksi ini akan dihadiri oleh JAKO United, DUGG, SAO, BOC, RFC, SPPO, MANDAR, K107, PAS, ADIKARA, FRISMER dan FDO.(ist)