Rabu, 25 Oktober 2017 07:25 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan menghargai keputusan Presiden menunda pembentukan Densus Tipikor.
Trimedya yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyakini penundaan dilakukan Presiden hanya bersifat sementara dan Presiden pastinya sangat setuju.
"Tapi kan semangatnya, idenya, presiden kan setuju. Nah kalau ditunda itu yang harus dijelasin nasib Diskrimsus di daerah seperti apa? Dia ada di tingkat provinsi atau sampai Kabupaten/Kota apa juga ada, itu yang harus dijelaskan oleh Kapolri nanti," kata Trimedya saat dihubungi, Rabu (25/10/2017).
Ketika ditanya, apakah komisi III akan memberikan jangka waktu untuk melengkapi kekurangan pembentukan Densus Tipikor, Trimedya mengatakan hal ini akan dibahas setelah masa reses berakhir bulan depan.
"Ya kan kita reses lusa, ya setelah rapat lagi kita minta ada semacam paper akademiknya juga dari Kapolri seperti apa bangunan organisasinya, seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.
"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, seusai rapat.
Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor, lanjut wiranto, diserahkan ke Kemenko Polhukam.
"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," lanjut Wiranto.