Senin, 23 Oktober 2017 13:51 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab dan Polresta Tangerang Bagi-bagi Kitab Kuning

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Amri Syahputra
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, menggelar peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa. Selain itu, dalam peringatan tersebut, seluruh pegawai negeri sipil diwajibkan memakai sarung. 

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, peringatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Tangerang untuk merefleksikan diri sebagai santri. 

"Ini bentuk kecil penghargaan yang kami berikan kepada para santri dan alim ulama di Kabupaten Tangerang," ujar Zaki, selepas memimpin apel Hari Santri Nasional, Senin (23/10/2017).

Zaki mengungkapkan, peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan untuk pondok pesantren. 

"Sampai saat ini bantuan tersebut sudah kami realisasikan, dan pada 2018 besok akan kami maksimalkan," jelasnya.

Ia berharap, kedepannya para santri bisa ikut berperan dalam membangun Indonesia khususnya Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif menjelaskan, dalam peringatan tersebut, Polresta Tangerang membagikan 1.000 kitab kuning kepada para alim ulama dan santri yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Sabilul menambahkan, kitab kuning adalah istilah yang digunakan untuk merujuk karya-karya monumental ulama.

Kitab kuning sangat identik dengan santri. Setiap santri pasti pernah bersentuhan dengan kitab kuning. Namun, tidak semua santri mempunyai kesempatan untuk membeli atau memiliki kitab kuning. 

"Demi meneruskan eksistensi para pencari ilmu, maka kami membantu santri agar bisa terus mengaji dengan mewakafkan kitab kuning. Mencari ilmu adalah jihad, dan membantu yang sedang berjihad semoga mendapat manfaat yang sama," ungkap Sabilul.

Tak hanya itu, kitab kuning juga sebagai landasan untuk para santri dalam membentengi diri dari paham-paham radikalisme yang bisa merusak Pancasila sebagai ritme dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dengan kitab kuning kita menangkal paham radikalisme masuk kedalam pondok pesantren terhadap para alim ulama dan para santri," tutur Sabilul.

Lanjutnya, semoga Hari Santri Nasional tahun ini dapat diresapi, tidak sekadar seremoni dan selebrasi. Namun, para anggota Kepolisian mampu meneladani karakter santri yang mandiri, bersahaja, rendah hati, dan gigih dalam mengamalkan tugas.

"Karena santri merupakan salah satu pejuang dalam memerdekakan NKRI, dan karakter santri wajib kita teladani dalam mengamanahkan tugas," pungkasnya. 


0 Komentar