Kamis, 05 Oktober 2017 17:34 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan tiket masuk untuk masyarakat umum, baik individu maupun kendaraan yang dipakai ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Sebagai gantinya, biaya parkir kendaraan dikenakan per jam yang akan di uji coba pada 14 Oktober hingga 6 bulan mendatang.
Dalam uji coba ini, jam operasional yang tadinya 24 jam menjadi hanya sampai jam 21.00. Saat ini tiket masuk Ancol dikenakan biaya Rp 25.000 per orang. Untuk per mobil dikenakan biaya Rp 25.000 dan per motor Rp 15.000.
Senator DKI Jakarta, Abdul Azis Khafia mendukung kebijakan Pemprov DKI yang memerintahkan pihak pengelola Taman Impian Jaya Ancol yakni PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) tersebut. Sebab, ungkap Abdul Azis, awalnya memang gratis masuk ke kawasan wisata favorit masyarakat Ibu Kota ini.
"Awalnya memang gratis, karena warga pemilik sah pantai di Jakarta yang sekarang mulai terkavling-kavling," ungkap Abdul Azis di gedung DPD, Rabu (4/10/2017).
Menurutnya, Taman Impian Jaya Ancol ini merupakan sarana publik yang harus dikembalikan dan dinikmati secara gratis oleh masyarakat. Sehingga, Pemprov DKI bersama pengelola Taman Impian Jaya Ancol yakni PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) harus merealisasikan segera kebijakan ini. "Pemprov DKI harus mengembalikan sarana publik ini," katanya.
Berdasarkan Statistik Daerah DKI Jakarta 2017 terkait pendapatan Ancol, ditemukan bahwa dalam periode 2011 sampai 2015, pengunjung Ancol relatif naik turun, dengan total mencapai 82.994.922 pengunjung. Pengunjung terbanyak tercatat terjadi pada 2011, mencapai 18.450.016 orang, sementara yang paling rendah pada 2012, 15.848.956 orang.
Naik turunnya jumlah pengunjung berdampak pada pendapatan. Dari sisi pendapatan, PT PJA berhasil mendapatkan sebesar Rp1,24 triliun pada tahun 2013. Angkanya meningkat tipis menjadi Rp 1,28 triliun pada 2016.
Pendapatan usaha tersebut diperoleh dari beragam pos pemasukan, terbesar dari wahana wisata. Mulai dari tiket masuk di pintu gerbang untuk kendaraan maupun individu, hingga tiket untuk masuk ke berbagai wahana seperti Dufan, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventure, hingga Beach Park Water Sport. Pada 2016, pendapatan tiket dari wahana wisata mencapai angka Rp 599,1 miliar. Ini adalah angka tertinggi yang bisa diraih sejak tahun 2013.
Tiket pintu gerbang menempati posisi kedua pendapatan terbanyak. Tahun lalu, pendapatan mereka dari pos tersebut mencapai Rp 249,69 miliar. Di tahun sebelumnya sedikit turun, Rp 231,43 miliar. Perolehan tertinggi dicapai pada 2014, mencapai Rp 262,06 miliar. Tiket pintu gerbang berkontribusi sekitar 20 persen dari total pendapatan tiket Ancol, yang tahun lalu mencapai angka Rp 850,3 miliar.
Menurut Abdul Azis, masalah pendapatan pihak pengelola yang berkurang atas kebijakan ini harus mampu diatasi oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat maupun Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan yang diperkirakan akan dilantik pada 16 Oktober mendatang.
Sebab, lanjut dia, APBD DKI Jakarta sangat besar yang berjumlah kurang lebih Rp 71 triliun. "Lebih kreatif Gubernur kelola APBD buat masyarakat. Kalau rugi kan bisa dapat keuntungan dari yang lain. Misalnya dari tiket masuk wahana-wahana yang ada di Taman Impian Jaya Ancol," jelasnya.
Abdul Azis menambahkan, kebijakan ini harus ditunjang dengan transportasi publik yang memadai ke kawasan wisata di utara Jakarta ini. "Kita ingin dorong transportasi publik untuk menunjang kebijakan ini, karena kan ada bus way," katanya.
Djarot Saiful Hidayat akan mengakhiri masa tugasnya pada 14 Oktober mendatang atau bersamaan dengan uji coba kebijakan ini. Sebab itu, Abdul Azis meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus mampu melanjutkan kebijakan ini untuk benar-benar gratis selamanya. Tidak hanya untuk 6 bulan kedepan.
"Ini harus diperjuangkan tiket masuk Ancol gratis oleh Anies-Sandi. Kan mereka ingin bahagiakan warganya," pungkasnya.