Minggu, 24 September 2017 12:06 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Pansus Angket KPK Ahmad Sahroni merasa kecewa dengan tindakan dari KPK yang seenaknya mengambil rekam medis tersangka kasus korupsi e-KTP dan juga Ketua DPR Setya Novanto saat yang bersangkutan masih terbaring lemas tak berdaya di RS Primer Jatinegara, Rabu (20/9/2017).
Menurut Sahroni KPK sudah bertindak kebablasan dan melanggar UU Kedokteran karena mengambil rekam medis seseorang tanpa berkoordinasi dengan keluarga bersangkutan.
"KPK harusnya bisa menahan diri dulu untuk tidak keluar dari
jalurnya. Pengambikan rekam medik itu ada aturan hukumnya diatur dalam UU Nomor 29 tahun 2004 dan Permenkes tahun 2008. Kesewenang-wenangan KPK seperti itu dan kesewenang-wenangan dalam bentuk yang lainnya sudah terlalu lama dibiarkan. Dan menurut saya KPK sudah salah langkah," sesal Sahroni saat dihubungi, Minggu (24/9/2017).
Anggota Komisi III DPR ini pun menilai, KPK harusnya bisa melihat situasi dan kondisi dari yang bersangkutan. Terlebih, dengan kejadian ini dapat memperburuk citra dari lembaga antirasuah sendiri karena tidak menghormati seseorang yang sedang sakit dan mengambil rekam medis tanpa adanya koordinasi.
"Ini kan jadi perseden buruk lagi buat KPK. semoga KPK kedepan tidak melakukan hal seperti ini. Dan KPK pun harus memberikan pengertian kepada masyarakat luas atas hal apa yang sudah dilakukan ini," tandas Sahroni yang juga politikus NasDem ini.
Tim penyidik beserta dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (20/9/217) kemarin sore.
Kedatangan tim untuk melakukan pengecekan rekam medis Ketua DPR Setya Novanto.
"Kemarin sekitar jam 2 sampai setengah 5. Pertama masalah administrasi, cek medical record, (termasuk) obat-obatan yang diberikan, tindakan sari dokter dan sebagainya," ujar salah satu sumber dari DPR yang enggan disebutkan namanya ditemui di RS Premier Jatinegara, Kamis (21/9/2017).
Saat tim datangi rumah sakit, lanjutnya, tidak bertemu dengan Setnov karena masih terbaring di ruang inap ICCU, namun dalam waktu dua atau tiga hari ini bisa dipindah ke kamar rawat biasa.
"Tapi masih pakai alat seperti monitor jantung dan sebagainya. (Berat badan) Sekitar 7 kilo turun. (Penyidik dan dokter KPK dateng) Tidak ngobrol sama Setnov karena saat itu sedang tidur," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto masih menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara, Selasa (19/9). Perawatan demi perawatan dijalani, termasuk menggunakan Calsium score. Ini dikarenakan vertigo yang semakin sakit di kepalanya, yang disebabkan sinusitis di bagian hidung.