Sabtu, 23 September 2017 17:51 WIB
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Beredarnya SK yang menunjuk Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur Partai Golkar. Membuat Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi Geram.
Bahkan Dedi akan mempolisikan penyebar draf surat keputusan DPP tersebut. "Senin, besok. Insya Allah akan saya laporkan ke Polda Jabar. Karena itu berarti pemalsuan," kata Dedi, Sabtu (23/9/2017).
Dedi menjelaskan langkah hukum tersebut diambil setelah Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Bahkan dia Mengajak Idrus Marham untuk melaporkan kasus pemalsuan SK tersebut. Karena dalam SK tersebut mencantumkan tanda tangan Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
"Golkar itu partai besar, bukan partai kecil. Pak sekjen punya kewajiban untuk lapor. Masa tandatangannya dicatut diam saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, draf surat keputusan dari DPP Golkar untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jabar dan Daniel Mutaqien Syaiffudin sebagai calon wakil gubernur Jabar beredar luas.