Jumat, 15 September 2017 17:25 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar yang mengatakan bahwa Indra J Piliang akan menjalani rehabilitasi setelah kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Diamond, Tamansari, Jakarta Barat.
"Iya betull akan direhab," kata Argo, Jumat (15/9/2017).
Menurutnya, rehabilitasi yang dilakukan terhadap politikus Golkar tersebur telah sesuai dengan assessment.
"Aturan undang-undang yang kita jalankan, aturannya kalo tidak ada barang bukti kan direhab ya," tambah Argo.
Meski demikian, Argo mengaku belum mengetahui panti rehabilitasi mana yang akan menjadi tempat pengobatan bagi Indra J Piliang.
"Yaa nanti, kita tergantung, assessment sudah keluar jadi kita serahkan ke Badan Narkotika Kota (BNK)," singkat Argo.
Sebelumnya, Indra Jaya Piliang dan dua orang lainnya ditangkap polisi pada Rabu malam 13 September 2017 di salah satu ruang di rumah karaoke Diamond kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Polisi mengamankan 1 bong dan cangklong alat hisap, 1 kantong plastik bekas pakai, dan 1 korek gas dari ketiganya. Tidak ada barang bukti narkoba, namun tes urine ketiganya positif memakai narkoba jenis sabu-sabu.