Selasa, 12 September 2017 09:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Mabes Polri telah berkoordinasi untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (FNasDem) yang juga anggota komisi I DPR Victor Laiskodat.
Anggota MKD DPR Agung Widyantoro mengatakan, koordinasi ini merupakan tugas dan kewenangan MKD untuk menyelidiki pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR agar tidak tumpang tindih dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
“Sepanjang terkait ada persoalan-persoalan unsur perbuatan pidana kami melakukan koordinasi dengan lembaga terkait,” ujar Agung Widyantoro di saat dihubungi, Selasa (12/9/2017).
Lebih lanjut Agung mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya setelah bertemu dengan Wakabareskrim Polri Brigjen Pol Antam Novambar, ada 6 laporan dari partai Gerindra, PKS, PAN dan beberapa Ormas terhadap Victor Laiskodat terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu.
Pidato Victor di NTT tersebut pun viral di dunia maya. Dalam video tersebut, Victor diduga menyebutkan ada empat partai yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang diduga mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas
Sementara laporan yang diterima MKD terkait kasus Victor Laiskodat berasal dari PKS dan Gerakan Pemuda Demokrat.
“Tetapi pada intinya baru pada proses penyelidikan,” katanya.
Menurut anggota komisi II DPR ini, kasus Victor di Bareskrim sudah ada tindaklanjut. Namun, sebutnya, beberapa informasi banyak mengalami berbagai hambatan dan kendala.
“Diantaranya para pelapor ketika diminta keterangan tidak pro aktif, sehingga ketika diminta bukti dan saksi itu tidak segera dipenuhi. Sehingga Bareskrim bersifat menunggu dari mereka (pelapor),” paparnya.
Tindaklanjut dari koordinasi dengan Bareskrim ini, Agung mengatakan pihaknya pekan depan akan melakukan rapat internal untuk memutuskan apakah Victor Laiskodat perlu dipanggil atau tidak.
“Ya hasil koordinasi dengan Bareskrim nanti akan laporkan ke rapat internal baru nanti akan putuskan memanggil Victor,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Agung, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan ke tempat terjadi pidato Victor tersebut di NTT. ”Ya minggu depan internal. Jika perlu MKD akan lakukan penyelidikan ke tempat waktu statement dilakukan, termasuk juga memanggil para pihak di NTT,” pungkas politisi Partai Golkar ini.