Sabtu, 19 Agustus 2017 23:06 WIB
MEDAN, Tigapilarnews.com - Kopda Marinir Syaiful Kadri yang berdinas di Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Belawan, berhasil menggagalkan aksi pembegalan di Jl. Darusalam, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Medan. Sabtu (19/08/2017).
Aksi pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari pukul 04.30 terhadap sepeda motor Honda Vario 125 BK 4274 ABD warna putih yang sedang dikendarai oleh Fitria Hasanah (34), seorang karyawan swasta, warga Lingkungan 1 Bahari, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Peristiwa berawal saat Kopda Marinir Syaiful sedang melintas di Jl. Darusalam (TKP), dengan mengendarai mobil Avanza. Dari arah berlawanan prajurit Marinir ini melihat dua orang pria sedang berusaha merampas sepeda motor vario yang dikendarai oleh seorang wanita, dan mendengar teriakan "Begal...! Begal...!
Melihat situasi tersebut Kopda Marinir Syaiful mempercepat laju kendaraannya dan menabrakkan ke Sepeda Motor pelaku yang berusaha melarikan diri. Pelaku terjatuh dan berdiri lalu berusaha kabur kembali.
Kopda Marinir Syaiful memutar balik kendaraannya dan mengejar kedua pelaku tersebut. Dalam aksi kejar kejaran tersebut, akhirnya kendaraan pelaku terjatuh depan di RS. Accuplast Jl. Sei Bahbolon Medan.
Kemudian tersangka bernama Nando melarikan diri dengan membawa sepeda motor Vario berwarna putih yang dipakainya untuk melakukan aksi pembegalan dan tersangka Fahmi Sahril Fahmi Sahril (23), warga jalan Yos Sudarso, Lorong XI No.20, Keluarahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, melarikan diri kemudian bersembunyi kedalam parit.
Warga yang kala itu ramai berdatangan melakukan pencarian terhadap pelaku begal, tak lama berselang dilakukannya pencarian, akhirnya tersangka Fahmi ditemukan sedang bersembunyi didalam parit dan kemudian ditangkap oleh warga.
Saat di interogasi, diketahui bahwa dalam aksi begalnya itu, tersangka tidak hanya sendirian, melainkan bersama dengan enam rekan lainnya,
Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Medan Baru beserta Korban dan Koptu Marinir Syaiful Kadri untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas peristiwa tersebut.