Jumat, 11 Agustus 2017 19:26 WIB

Prajurit TNI Dikrangkeng Akibat Pukul Polisi, DPR Minta Penjelasan Puspen

Reporter : Bili Achmad Editor : Hendrik Simorangkir
Sersan Dua (Serda) Wira Sinaga. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi I DPR RI, Elnino Husein Mohi meminta Pusat Penerangan (Puspen) TNI menjelaskan kepada publik alasan prajuritnya dikrangkeng kaki dan tangan dalam tahanan.

Padahal, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Serda Wira Sinaga bukan tergolong pidana berat yang sampai menimbulkan luka memar pada korban.

"Kalau ada prajurit yang diborgol tangan hingga kakinya, ada baiknya Puspen TNI memberikan penjelasan mengapa sampai begitu," ujar Elnino saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/08/2017).

Namun, Elnino masih meyakini bahwa institusi TNI dapat bersikap adil dan profesional dalam menangani prajuritnya yang diduga melanggar.

"Saya percaya POM TNI mampu memperlakukan seluruh aparatur TNI secara adil dan manusiawi," katanya.

Diketahui, beredar video aksi pemukulan yang dilakukan seorang anggota TNI berpangkat Sersan Dua (Serda) bernama Wira Sinaga terhadap anggota Polantas di Pekanbaru, Riau, Kamis (10/08) pukul 17.30 WIB. Atas aksinya tersebut, POM TNI pun langsung melakukan penahanan terhadap Serda Wira Sinaga.

Namun, dalam pemberitaan disalah satu media, beredar foto Serda Wira Sinaga yang mengenakan baju tahanan warna kuning dengan tangan dan kaki dikerangkeng borgol.


0 Komentar