Jumat, 11 Agustus 2017 14:18 WIB

Kominfo Buka Kembali Telegram

Editor : Hermawan
Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali membuka situs Telegram yang diblokir pada 14 Juli 2017 lantaran isu terkait radikalisme dan terorisme, Kamis (10/8/2017). (ANTARA News/ Arindra Meodia).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka website Telegram yang diblokir pada 14 Juli dikarenakan isu terkait radikalisme dan terorisme.

"Dengan progres yang dikerjakan bersama-sama Telegram, dikerjakan oleh Kominfo dan tim dari Telegram, hari ini webnya dibuka kembali," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam temu media di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Rudiantara menjelaskan bahwa Kominfo telah mencoba mengubungi Telegram sejak 2016. Setelah akhirnya bertemu dengan bos Telegram beberapa waktu lalu, Rudiantara mengatakan bahwa Kominfo dan Telegram mencapai kesepakatan.

"Telegram akan assign orang khusus mewakili Telegram kalau kita harus berkomunikasi. Secara sistem Telegram juga berjanji membuat semacam skrip, semacam software kecil untuk melakukan filtering di platform Telegram sendiri," kata Rudiantara.

Kemudian, menurut Rudiantara akan dibuat SOP tata cara penanganan jika nantinya masih ada konten-konten negatif, khususnya yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme di Telegram.

"Kepada siapa menghubungi, bagaimana caranya, komunkasinya seperti apa, dengan service level pada hari yang sama diselesaikan,"  ujar Rudiantara.

"Mudah-mudahan kalau ada yang mengajukan konten, di Kominfo ada konten untuk aduan di-klik www.kominfo.go.id,"  lanjut dia.

Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan bahwa Kominfo telah diberi jalur khusus untuk mengakses konten negatif di Telegram.

 

 

 

sumber: antara

 


0 Komentar