Jumat, 11 Agustus 2017 12:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri, Kamis (10/8/2017) menggeledah kantor penyelenggara ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata yang berlokasi di GKM Green Tower, Jalan TB Simatupang, Kavling 896, Jakarta Selatan.
"Dalam penggeledahan tersebut kami menyita sejumlah dokumen," kata kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Dia menjelaskan rencananya hari ini penyidik juga akan melakukan penggeledahan di kantor PT First Travel yang berada di Depok Jawa Barat.
"Kami hari ini mau geledah lagi di Depok (Jawa Barat) juga sama satu lagi di daerah lain. Kami sita dulu barang bukti supaya tidak ada dokumen yang hilang," kata Brigjen Polisi Herry Rudolf.
Diketahui Penggeledahan tersebut merupakan upaya penyidikan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah yang dilakukan pasutri pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata Atau First Travel.
Pasutri yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Andika Surachman sebagai Dirut PT First Anugerah Karya Wisata dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai Direktur PT First Anugerah Karya Wisata. Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim di Polda Metro Jaya.