Kamis, 10 Agustus 2017 14:51 WIB

Polisi Akan Periksa Istri Tersangka Pembunuh Anak Kandung

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Ilustrasi jenazah pembunuhan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - TN (23), Istri dari tersangka Faisal Amir (27) seorang ayah yang membunuh anak kandungnya berusia 3 bulan akan terus diperiksa polisi. 

"Sebelumnya, kami sudah memeriksa TN terkait kasus tersebut. Tetapi saat ini TN masih kita berikan waktu istirahat setelah sebelumnya kita minta keterangan," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fatlurahman, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya, saat TN dimintai keterangan memang telah terjadi perselisihan antara Faisal dan TN terkait masalah ekonomi di antara keduanya.

"Ini berawal perselisihan rumah tangga, anggap itu wajar ya. Ada cekcok-cekcok masalah ekonomi. Jadi ini terjadi ketimpangan. Suami yang menjaga anak, sementara istrinya bekerja," ujar Arif.

Arif menambahkan, cekcok tersebut juga terjadi karena pekerjaan sang istri yang wajib berstatus lajang. Di tambah karena pekerjaan TN tersebut, maka tidak selalu tinggal bersama Faisal dan anaknya.

"Itulah yang menjadi masalah. Karena beban pekerjaan ini jadi mereka memainkan peran masing-masing," ucapnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti sebuah telepon genggam. Hingga kini motif dari pembunuhan tersebut masih diduga karena emosi. 

"Karena sifat bayi kan menangis. Ditambah orang tuanya letih dan merasa terganggu. Puncaknya, Faisal tega menutup kepala bayi dengan bantal hingga meninggal. Sampai saat ini kekerasan yang kita temukan bagi anak tersangka hanya dalam hari itu saja. Sempat melakukan penganiayaan namun ringan. Tangan maupun kaki tidak luka-luka," pungkasnya.


0 Komentar