Senin, 07 Agustus 2017 12:12 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jalan layang koridor 13 bus Transjakarta (Ciledug-Tendean) kini telah mendapatkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Pada 16 Agustus 2017, operasional bus Transjakarta di koridor 13 dipastikan akan resmi beroperasi walau tanpa lampu penerangan dan empat halte.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Budi Kaliwono mengatakan, koridor 13 yang dibangun oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta sepanjang 9,4 kilometer kini sudah mendapatkan SLF dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Untuk itu, pihaknya akan melakukan uji coba dengan mengangkut pelanggan di koridor 13 pada 13 Agustus 2017 sebelum diresmikan pada 16 Agustus mendatang. Hal ini setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dinas terkait, Walikota Tangerang, serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Namun, jalan layang khusus Transjakarta tersebut hanya beroperasi dari pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB. Sebab, pihaknya masih menunggu rampungnya pemasangan lampu penerangan di jalur koridor 13. "Bila sudah rampung layanan bisa sampai pukul 22.00 WIB," kata Budi, Senin (7/8/2017).
Budi menuturkan, hanya empat dari 12 halte yang akan beroperasi, yakni Halte Tendean, Halte Tirtayasa, Halte Mayestik, dan Halte Adam Malik.
"Keempat halte ini telah siap dioperasikan. Sementara sisanya sebanyak delapan halte akan dioperasikan setelah dilengkapi fasilitas yang menambah keamanan maupun kenyamanan pelanggan Transjakarta," pungkasnya. (ist)