Rabu, 02 Agustus 2017 15:01 WIB

Cabut Solar Subsidi, Menteri Susi Terancam Langgar UU Perlindungan Nelayan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Susi Pudjiastuti (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wacana pencabutan subsidi solar untuk nelayan digulirkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Alasannya, selama ini solar justru dinikmati pengusaha besar.

Menanggapi hal itu, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) tidak tinggal diam. Sekjen Kiara, Susan Herawati menilai kebijakan tersebut berpotensi langgar Undang-Undang nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.  

"Undang-undang telah memandatkan kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan khususnya bagi nelayan kecil (kapal dibawah 10 GT) dalam penyedian prasarana dan sarana yang dibutuhkan guna mengembangkan usaha termasuk bahan bakar yang terjangkau," tegas Susan dalam keterangan pers, Rabu (2/8/2017).

Apalagi, alasan Susi mencabut subsidi solar tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah selama ini tidak serius mengelola subsidi yang ada sehingga banyak dinikmati kelas atas.

"Seharusnya memperbaiki tata kelolanya bukan dengan cara pintas menghapus total subsidi sehingga mengorbankan jutaan nelayan kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar bersubsidi," sambungnya.

"Kami memprediksi akibat dari pencabutan subsidi solar akan membuat nelayan kecil gulung tikar hingga berhenti menjadi nelayan karena kalah dengan industri perikanan yang memiliki modal yang besar," tandasnya.


0 Komentar