Minggu, 30 Juli 2017 00:42 WIB

Lakukan Kejahatan Siber di Rumah Mewah Pondok Indah, 29 WN Tiongkok Digelandang Polisi

Reporter : RB Siregar Editor : RB Siregar
29 WN Tiongkok terlibat kejahatan siber ditangkap polisi.(jpnn)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mengaku polisi, kejaksaan maupun profesi lainnya, 29 WN Tiongkok terlibat diduga kejahatan siber internasional diciduk dari rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).

"Kasus sama kayak yang dulu-dulu itu. Mereka ngaku  polisi, kejaksaan, atau lain-lain untuk  memeras orang-orang di luar negeri, khususnya Tiongkok," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.

Sejumlah laptop, telepon satelit, ponsel dan kartu ATM yang digunakan untuk aksi kejahatan siber, disita. 

"Kami sedang mengidentifikasi peralatan yang mereka gunakan," kata AKBP Didik.

Dijelaskan AKBP Didik, kelompok kejahatan siber asal Tiongkok ini bekerja secara profesional.

"Masing-masing dari mereka punya peran berbeda," kata AKBP Didik.


0 Komentar