Selasa, 25 Juli 2017 14:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya menanggapi tuduhan dari anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis soal penerimaan uang Rp 1 miliar oleh mantan wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Pansus Angket KPK.
"Akan kami pelajari dengan seksama dan apabila memang ditujukan kepada komisioner sebelumnya tentang terlibat dalam suatu suatu kasus, KPK tidak akan tutup mata dalam beri klarifikasi setelah memeriksa secara seksama itu adalah kewajiban KPK," ujar Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017) malam.
Syarif menegaskan, KPK tidak pernah tebang pilih dalam menerima pernyataan atau keterangan terkait sebuah kasus. Hal itu termasuk tuduhan yang menyeret nama Adnan Pandu, KPK juga akan meminta klarifikasi.
"Jadi saya sudah katakan siapa saja kami anggap adalah pernyataan atau keterangan yang serius. KPK akan minta klarifikasi termasuk pada mantan komisioner kami akan menyelidiki dengan seksama ini penting sekali karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK," ujarnya.
KPK akan menelisik lebih lanjut pernyataan dari Yulianis karena merupakan kasus yang lama sehingga butuh diskusi dengan pihak terkait dan internal di KPK apakah Yulianis menikmati proyek tersebut. Syarif pun menampik anggapan bila selama ini KPK selalu menutup mata dengan semua keterangan yang diberikan oleh Yulianis.
"Saya pikir banyak sekali keterangan yang dari Yulianis ditindaklanjuti oleh KPK. Tetapi misalnya ada aliran A ke B setelah pernyataan tidak ada yang mendukung, itu tidak bisa ditindaklanjuti tapi apakah pernyataan-pernyataan itu ditindaklajuti KPK kasus yang sudah inkracht," ujarnya.
Sebelumnya, Adnan Pandu membantah tudingan yang disampaikan oleh Yulianis. Adnan Pandu pun mengaku siap memberikan penjelasan terhadap tudingan Yulianis soal pemberian uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin dalam penanganan perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
"Saya siap menjelaskan dalam proses apapun kebenaran tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2017).
Sebelumnya, Yulianis menyebut Adnan Pandu menerima duit Rp 1 miliar dari Nazaruddin saat dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Pansus Angket KPK. Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih.