Sabtu, 22 Juli 2017 11:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Pakar Partai Golkar masih mempercayai Setya Novanto sebagai ketua umum partai. Kasus hukum yang menjerat Novanto mesti diselesaikan hingga putusan persidangan.
"Kami berharap bahwa Pak Novanto selesai masalahnya. Partai Golkar tetap pada posisi proses hukum untuk mengedepankan hukum sebagai panglima," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat, Jumat 21 Juli 2017.
Agung mengatakan, vonis hakim terhadap dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dalam sidang kasus KTP elektronik masih membawa angin segar. Nama Novanto tidak disebut dalam pembacaan putusan skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Ini turut menggembirakan bahwa mudah-mudahan saja hal ini memperkuat pernyataan yang sering disampaikan Pak Setya Novanto bahwa dia tidak terlibat kasus KTP-el," kata Agung.
Agung menegaskan, DPP Partai Golkar menghargai prosedur hukum yang akan ditempuh. Saran itu juga berlaku terhadap seluruh kader partai dan simpatisan. Menurut Agung, Novanto sudah kooperatif menjalani pemeriksaan.
"Novanto mengikuti apa yang diminta penegak hukum, sangat kooperatif. Kita junjung tinggi upaya penegakan hukum termasuk upaya pemberantasan korupsi tetapi jalurnya jalur hukum," tutur Agung.
Partai Golkar akan segera memberikan bantuan tim advokasi hukum kepada Novanto. Menurut Agung, tim menunggu keputusan pribadi Novanto yang tengah menentukan kuasa hukum.
"Kami yakin tetap berada dalam jalur positif. Ini menjadi dasar karena ini cara yang harus kami hadapi," kata dia.