Rabu, 19 Juli 2017 20:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suasana bahagia sekaligus mengharukan menyelimuti seorang tahanan di Polres Pelahuhan Tanjung Priok. Rahmat Abdul Jana tersangka kasus narkoba melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya, yakni Novi Laelatul di ruang serbaguna Parama Lakasana lantai 4 Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).
Pernikahan kedua pengantin muda tersebut harus berlangsung di kantor polisi karena pihak laki-laki (Rahmat) terjerat kasus narkoba. Kemudian pernikahan itu di fasilitasi oleh pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasat Narkoba Polres Pelahuhan Tj Priok, AKP A Rian Faozi mengatakan, bahwa sebelumnya pihak keluarga dari perempuan (Novi) meminta bantuan kepada Kapolres untuk mengizinkan putrinya menikah di Polres Pelabuhan ini dikarenakan calon pengantin tersebut mendekam di balik jeruji besi.
"Pernikahan Rahmat Abdul Jana dengan pujaan hatinya itu akhirnya di restui oleh bapak kapolres, dengan syarat harus menikah di dalam polres pelabuhan ini," ujar Rian, Rabu (19/7/3017).
Rian menjelaskan, pernikahan dua sejoli tersebut berlangsung sekitar 45 menit, dengan disaksikan oleh Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Heri Yuwantoro beserta keluarga kedua mempelai yang dikawal oleh 4 anggota polisi berjaga diluar dan penghulu.
Setelah dinyatakan sah oleh penghulu dan para saksi. Dikatakan Rian, bahwa Rahmat Abdul Jana langsung mencium kening sang istri yang diikuti dengan tangisan yang mengharukan dan berujung kesedihan di dalam kebahagiaan yang harusnya di alami oleh mereka.
"Setelah melangsungkan pernikahan, dengan isak tangis, Rahmat tidak bisa berbahagia dengan kekasih tercintanya. Ia harus kembali ke dalam jeruji besi yang mengurungnya untuk menjalani penahanan kembali atas perbuatan yang dilakukan," terang Rian.
Sementara itu Rahmat sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian bahwa dalam kondisinya yang seperti ini, Ia masih boleh menikmati kebahagiaan dengan menikahi wanita yang di cintainya.