Rabu, 19 Juli 2017 16:12 WIB

India Segera Cabut Paspor Zakir Naik

Editor : Hendrik Simorangkir
Zakir Naik. (foto istimewa)

MUMBAI, Tigapilarnews.com - Kementerian Luar Negeri India mengumumkan telah mencabut paspor ulama Dr Zakir Naik. Pemerintah India terus mencari Zakir Naik karena diduga mendanai kelompok teror.

Dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency Rabu (19/7/2017), Kemenlu India menuturkan, pencabutan paspor Zakir Naik dilakukan berdasarkan permintaan dari Badan Investigasi Nasional India.

"Kantor Paspor Regional, Mumbai, telah mencabut paspor India Dr Zakir Abdul Karim Naik, warga B-1005/1006 Jasmine Apartment, 65-B, Dockyard Road, Mazagaon, Mumbai, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Paspor 1967," kata Kemenlu India.

"Pria berusia 51 itu gagal menanggapi sebuah pemberitahuan yang dikeluarkan untuknya pada 13 Juli, yang mana akhirnya membuat kantor paspor mengambil tindakan terhadapnya," imbuhnya.

Permasalahan Zakir Naik dimulai di India setelah pihak berwenang di Bangladesh mengatakan bahwa satu dari orang-orang bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan mematikan di sebuah kafe populer di Dhaka diduga telah diilhami oleh pengkhotbah tersebut. Serangan tersebut telah menewaskan 22 orang, sebagian besar warga negara asing.

Zaik Naik tidak berada di India pada insiden itu terjadi, dan sejak saat itu tidak kembali ke negara tersebut untuk menghindari kemungkinan penangkapan atas berbagai tuduhan. (ist)


0 Komentar