Rabu, 19 Juli 2017 16:07 WIB

Bobotoh Nyalakan Flare, Persib Didenda Rp 110 Juta

Editor : Hendrik Simorangkir
Pemain Persib Bandung menjalani latihan. (foto istimewa)

BANDUNG, Tigapilarnews.com - Kabar buruk diterima Persib Bandung jelang hadapi Persija Jakarta, Sabtu (22/7/2017). Sesuai putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Maung Bandung (julukan Persib) dikenai hukuman denda sebesar Rp 110 juta.

Hukuman itu diberikan sebab oknum suporter Persib melakukan tingkah laku buruk saat tim kesayangannya bertandang ke markas Madura United FC, Minggu (9/7/2017). 

Suporter Persib atau yang dikenal dengan sebutan Bobotoh kedapatan menyalakan flare serta benda berbahaya lainnya sehingga mengganggu jalannya pertandingan.

"Maka, merujuk kepada pasal 67 ayat (2) dan (3) jo. pasal 40 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Persib dihukum denda sebesar Rp 110 juta," bunyi pernyataan Komdis dalam surat yang ditandatangani Asep Edwin sebagai ketua umum.

Dalam surat tersebut, diterangkan pula bahwa Persib memiliki hak untuk mengajukan banding. Hal itu tercantum dalam pasal 118 Kode Disiplin PSSI.

Bagi Persib, ini bukan hukuman pertama yang mereka terima di pentas Liga 1. Sebelumnya Maung Bandung sudah beberapa kali dijatuhi sanski denda, bahkan Bobotoh pernah dilarang menggunakan atribut saat mendukung tim kebanggannya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). (ist) 


0 Komentar