Senin, 17 Juli 2017 17:41 WIB
BABEL, Tigapilarnews.com – Satreskoba Polres Bangka Barat, berhasil menangkap enam bandar narkoba yang merupakan pengedar dua jaringan, yakni jaringan yang ada di Kecamatan Muntok dan Kecamatan Tempilang Kelapa.
Dari enam bandar narkoba yang diamankan tersebut, salah satunya merupakan Disersi Polisi yang pernah bertugas di Polres Jakarta Barat.
“Keenam tersangka ini merupakan bandar narkoba di dua jaringan yang ada di Babar. Salah satunya pecatan polisi yang pernah bertugas di Jakarta,” ungkap Kapolres Babar AKBP Hendro Kusmayadi SIK MH saat menggelar konferensi pers, Senin (17-07-2017).
Dari hasil penangkapan keenam bandar narkoba, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,06 gram.
“Keenam tersangka ini kita ringkus di tempat yang berbeda. Barang bukti yang kita amankan dari enam tersangka ini sebanyak 6,06 gram narkoba jenis sabu serta beberapa alat timbangan dan alat hisap,” tutupnya.