Sabtu, 15 Juli 2017 12:32 WIB
GORONTALO, Tigapilarnews.com - Tim gabungan dari Polda Gorontalo dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Gorontalo, Sabtu (15/7/2017) dini hari.
Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, AKBP Afrisal usai razia tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017.
"Kita melaksanakan berbagai kegiatan positif, seperti razia secara preventif sebagai pencegahan agar tidak terjadi peredaran narkotika secara gelap di wilayah Gorontalo," katanya.
Dalam razia itu, tim gabungan melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung dari tiga tempat hiburan yang didatangi.
"Dari tiga tempat tersebut, kami melakukan tes urine bagi 60 pengunjung dan ada satu orang yang positif zat metaphetamine dan masih akan kita dalami," ujarnya.
Seorang pria berinisial L tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pemeriksaan darah dan dikembangkan.
"Setiap tempat hiburan harus bersih dari narkoba, dan apabila kita temukan ada pengguna narkoba, akan kita koordinasikan dengan pemerintah untuk pemberian sanksi," ia menambahkan.
sumber: antara