Jumat, 14 Juli 2017 17:46 WIB
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota Bandung mulai mengaktifkan 445 mesin parkir elektronik (e-Parkir) yang sudah terpasang di 221 titik, Jumat (14/7/2017).
Meskipun masih dalam uji coba, masyarakat diimbau untuk menggunakan mesin tersebut dengan menyiapkan kartu berisi uang elektronik untuk memudahkan pembayaran parkir.
"e-Parkir mulai beroperasi Jumat (14/7/2017). Segera siapkan uang elektronik Anda," kata Kepala Seksi Manajemen Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kurnia.
Jika belum memiliki kartu bayar elektronik, petugas parkir akan membantu. Penggunaan mesin parkir elektronik ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan Perintah Kota Bandung dari sektor parkir. Pasalnya selama ini selalu terjadi kebocoran, sehingga pendapatan daerah pada sektor parkir tidak terserap maksimal.
Asep mengatakan, 445 mesin parkir elektronik itu tersebar di 57 ruas jalan di Kota Bandung dengan mempekerjakan 700 juru parkir.
Nantinya, para juru parkir ini akan digaji Rp 1,8 juta per bulan untuk memandu pengguna. Juru parkir yang dimaksud adalah juru parkir resmi berseragam oranye.
"Juru parkir tetap ada untuk mengarahkan konsumen untuk membayar di mesin parkir, bayarnya menggunakan kartu elektronik. Kalau pembayaran kurang, jukir akan langsung mengarahkan untuk nge-tap (menempelkan kartu) lagi, dan juru parkir tidak boleh lagi menerima uang tunai, kecuali di tempat parkir yang memang tidak menggunakan mesin parkir," pungkasnya. (ist)