Senin, 10 Juli 2017 20:44 WIB

Pembahasan Alot, Gerindra: Harusnya RUU Pemilu Domain Parpol

Reporter : Bili Achmad Editor : Hendrik Simorangkir
Anggota Pansus RUU Pemilu, Bambang Riyanto. (Foto: Bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rancangan Undang-Undang Pemilu terus dikebut pembahasannya, meskipun sudah sampai pada lima isu krusial namun kesepakatan antara Pemerintah dan DPR belum mencapai titik temu.

Anggota Pansus RUU Pemilu, Bambang Riyanto membenarkan alotnya pembahasan payung hukum pesta demokrasi lima tahunan itu.

Bambang mengatakan, salah satu isu yang masih sulit disepakati adalah ambang batas presiden (presidential threshold), sebab Pemerintah dalam hal ini Kemendagri masih berpegang teguh pada posisi angka 20 persen.

"Menurut saya tidak ada yang sulit sebetulnya, hanya butuh komitmen saja, RUU Pemilu kan harusnya domain parpol, walaupun usulannya dari pemerintah tapi kewenangan kami punya hak itu, selama ini yang terjadi sebaliknya," kata Bambang kepada Tigapilarnews.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Politikus Gerindra itu menuturkan, pemerintah sebagai mitra kerja memposisikan diri sejajar sehingga tidak terjadi pertentangan.

"Nah kita tunggu, yang kita sepakati sekitar tanggal 20 Juli 2017 nanti selesai, semua anggota pansus berharap keputusan bisa dicapai ditingkat pansus," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pansus RUU Pemilu kembali menggelar rapat dengan pemerintah membahas poin-poin penting dalam RUU Pemilu, salah satu yang kembali dibahas adalah posisi DKPP dan daerah pemilihan.


0 Komentar