Senin, 10 Juli 2017 17:14 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak terhadap 34 kendaraan yang melanggar aturan.
Target wilayah yang menjadi fokus operasi kali ini didapat dari keluhan warga melalui aplikasi Qlue.
"Kami tindak lanjuti keluhan warga, utamanya pelanggaran oleh angkutan umum," tandas Christianto, Kepala Suku Dinas Pehubungan Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).
Dia mengatakan, banyak warga yang mengeluh terkait pelayanan angkutan umum seperti metromini dan kopaja.
Bukan hanya bus yang ngetem sembarangan, tetapi juga awak bus yang membawa armada dengan ugal-ugalan.
"Harapannya dapat mengurangi tingkat kecelakaan serta kemacetan lalu lintas dan memberikan edukasi kepada sopir agar tidak mengulangi kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Dari total yang ditindak rinciannya, sebanyak 10 sopir bus kopaja dihukum push up, 10 bus Kopaja P 20 ditilang, dan 14 mobil pribadi diderek.
"Tadi kami bergerak dari Jalan Minangkabau, Kasablanka, Kuningan Barat dan Senopati," imbuhnya. (ist)