Kamis, 06 Juli 2017 19:51 WIB
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Setelah menghabiskan waktu sekira 8 jam, akhirnya Pansus Angket KPK menyudahi kunjungannya dengan sejumlah narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar mengatakan, kunjungan tersebut berhasil mengantongi bukti tambahan guna mengevaluasi kinerja KPK.
"Alhamdulialah cukup banyak yang diperoleh dalam buku saja entah berapa buku termasuk testimoni dan pernyataan sejumlah napi, seluruh keterangan mereka kita rekam," ujar Agun, Kamis (6/7/2017).
Bahkan, Agun menuturkan, sejumlah narapidana siap menjadi saksi jika nantinya dipanggil dalam sidang angket KPK di DPR.
"Mereka menyatakan kesiapannya jika suatu saat diundang," kata politikus Golkar itu.
Adapun bukti tambahan KPK yang diperoleh dari sejumlah napi mulai dari ancaman, intimidasi, pelanggaran hak asasi manusia hingga pelanggaran yang bersifat privat.