Rabu, 05 Juli 2017 14:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sejumlah terminal bantuan untuk arus mudik dikembalikan fungsinya kembali pasca Lebaran 2017.
Bus antar kota antar provinsi (AKAP) dilarang masuk dan hanya boleh angkutan dalam kota yang menggunakan terminal tersebut.
Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Mohammad Faisol mengatakan, lima terminal bantuan yang dipergunakan saat arus mudik kemarin adalah Terminal Pinang Ranti, Terminal Lebak Bulus, Terminal Grogol, Terminal Muara Angke, dan Terminal Tanjung Priok.
"Karena arus mudik dan arus balik sudah selesai, maka lima terminal tambahan itu kini hanya untuk angkutan dalam kota. Sebelumnya lima terminal itu digunakan untuk bantuan arus mudik dan arus balik," ujar Faisol, Rabu (5/7/2017).
Apabila ada bus yang nekad beroperasi maka risikonya akan ditindak tegas. Yaitu, dikandangkan atau setop operasi.
Sebab,bus tersebut dianggap menyalahi trayek atau tidak sesuai dengan Kartu Izin Usaha dan Kartu Pengawasan (KIU/KPS).