Senin, 03 Juli 2017 18:10 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum mempersilakan semua pihak mengkritisi kinerja kejaksaan, namun harus objektif.
"Silakan saja kalau mau dikritisi, tentunya harus dengan parameter yang jelas. Jangan asal bicara, apalagi menuntut Jaksa Agung untuk mundur, itu ngawur," katanya saat menanggapi unjuk rasa di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Pengunjuk rasa mengkritisi kepemimpinan Jaksa Agung, M Prasetyo dalam penanganan kasus yang melibatkan Hary Tanoesoedibyo.
Dikatakan, kinerja Kejaksaan RI dalam setahun terakhir ini menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.
Hal itu, juga dibuktikan dengan hasil penilaian yang dilakukan oleh berbagai pihak eksternal. Seperti apresiasi positif yang diberikan oleh ICW atas penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.
"Penilaian ICW, Kejaksaan paling optimal dalam melakukan pemberantasan korupsi. Dengan anggaran yang minim mampu mengembalikan keuangan negara yang cukup besar," ucapnya.
Selain itu, dikatakan, berdasarkan hasil audit BPK, pihak Kejaksaan RI telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran keuangan negara.
Bahkan, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi juga memberikan predikat B atas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI.
Ia menambahkan pihak Kejaksaan telah berhasil melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
"TP4 mendapatkan apresiasi dari 'stakeholder' (pemangku kepentingan) seperti dari kementerian dan BUMN," ujarnya.
Dia mengungkapkan, program jaksa masuk sekolah (JMS) dan jaksa masuk pesatren (JMP) juga mendapatkan apresiasi dari publik, di mana, program itu merupakan program penyuluhan dan penerangan hukum kepada para remaja.
sumber: antara