Minggu, 02 Juli 2017 12:16 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Aksi perampokan terjadi di Jalan Pengayoman RT 08, RW 08, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (1/7/2017).
Saat itu para perampok yang diperkirakan lebih dari satu orang mengira, jika rumah tersebut kosong, namun saat sudah masuk aksi mereka dipergoki anak pemilik rumah Nina dan Suci.
Suci bercerita, kejadian tersebut terjadi saat ia baru bangun tidur, dan hendak ke dapur untuk mengambil minum, tiba-tiba dia melihat satu orang perampok di dalam rumah.
"Saya baru bangun, pas pengen ke dapur, saya langsung di todong pakai pistol. Saya di sandera sama satu orang, kalau jumlahnya gak tau ada berapa. Mereka masuk dari pintu belakang dengan memanjat pagar, " kata Suci, Minggu (2/7/2017) di rumahnya.
Suci melanjutkan, para perampok membawa barang berharga seperti perhiasan, hp dan laptop dari rumah Nina dan Suci.
"Dia ngambil, perhiasan, hp saya juga, sama laptop," katanya.
Kini kasus perampokan tersebut, sudah ditangani Polsek Matraman, jika tertangkap para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.