Jumat, 30 Juni 2017 08:14 WIB

Kepolisian Israel Larang Umat Muslim Masuk Kompleks Masjid Al-Aqsa

Editor : Yusuf Ibrahim
Personel Kepolisian Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kepolisian Israel menerapkan larangan bagi umat Muslim yang berusia 40 tahun ke bawah untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa.

Di saat bersamaan, polisi Israel membebaskan umat Yahudi untuk memasuki komplek tersebut. 

"Pagi ini, polisi Israel menutup kompleks Masjid Al-aqsa bagi umat Muslim di bawah usia 40 tahun. Kemudian, tertutup untuk semua Muslim," kata Direktut Jenderal Urusnal al-Aqsa, Azzam Azzam al-Khatib, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (29/06/2017).

"Penutupan tersebut bertepatan dengan masuknya sekelompok ekstremis Yahudi yang didampingi oleh Kepala Polisi Yuram Levi untuk berkeliling ke masjid tersebut guna menandai ulang tahun pembunuhan seorang pemukim Yahudi," sambungnya.

Khatib kemudian mengatakan, umat Muslim akhirnya kembali diizinkan memasuki kompleks al-Aqsa setelah Kepala Kepolisian Israel meninggalkan komplek tersebut.

Bagi umat Islam, Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang-orang Yahudi, pada bagian mereka, menyebut daerah itu sebagai "Bukit Bait Suci," mengklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah 1967. Israel kemudian mencaplok kota tersebut pada tahun 1980, mengklaim sebagai ibu kota negara Yahudi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Pada bulan September tahun 2000, kunjungan politisi Israel yang kontroversial Ariel Sharon memicu apa yang kemudian dikenal sebagai "Intifada Kedua," sebuah pemberontakan populer melawan pendudukan Israel di mana ribuan orang Palestina terbunuh.(exe/ist)


0 Komentar