Selasa, 27 Juni 2017 08:06 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengimbau warga luar daerah yang tidak punya keahlian atau pekerjaan yang jelas tidak perlu datang ke Kota Pahlawan pasca-Lebaran ini agar tidak menjadi beban sosial pada kemudian hari.
Ketua DPRD Surabaya, Armuji, di Surabaya, Selasa (27/06/2017), mengatakan jika para pendatang baru tersebut tetap memaksakan diri datang ke Surabaya, maka tidak bisa dipungkiri angka pengangguran semakin tinggi dan tentunya tingkat kriminalitas juga tinggi.
"Kami imbau agar mereka tidak mengadu nasib di Surabaya apabila belum memilki bekal apa-apa. Mereka nantinya justru terjerumus ke hal-hal negatif," katanya.
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Junaedi. Ia mengatakan pihaknya mendorong Pemerintah Kota Surabaya melakukan pendataan kepada para pendatang baru.
"Itu perlu dilakukan untuk mengetahui latar belakang mereka datang ke Surabaya. Syukur kalau mereka dapat pekerjaan di Surabaya, tapi kalau tidak akan berdampak sosial, selain pengangguran, kenakalan remaja juga semakin tinggi. Ini yang perlu diantisipasi pemkot," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, sebelumnya mengatakan pihaknya akan mendata warga pendatang usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Ia mengatakan yang diperiksa dalam kegiatan pendataan terhadap warga pendatang yakni berkaitan dengan jaminan tempat tinggal, dokumentasi kependudukan, jaminan pekerjaan tetap.
"Jika tempat tinggal yang bersangkutan tidak sesuai dengan peruntukan, mengganggu ketertiban, atau tidak mempunyai pekerjaan bisa dipulangkan," katanya.
Sedangkan jika tidak punya dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan lainnya bisa dikategorikan masuk tindak pidana ringan (tipiring).(exe/ist)