Jumat, 23 Juni 2017 12:05 WIB
BANDAR LAMPUNG, Tigapilarnews.com - Kapolda Lampung, Irjen Sudjarno menyatakan, empat anggota intel Polda Lampung terkena OTT karena melakukan pemerasan terhadap warga.
"Ya benar, ada empat oknum anggota intel yang ditangkap karena diduga meminta uang kepada seseorang," kata dia, di Bandar Lampung, Jumat (23/6/2017).
Dia mengatakan, empat anggota intel tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Lampung terkait dugaan kasus pemerasan terhadap masyarakat.
"Kami sedang dalami kapasitas mereka sebagai apa, dan sedang apa saat itu," katanya lagi.
Pemeriksaan itu, menurutnya, dilakukan untuk mengetahui peran empat anggota Polri dimaksud, apakah ada kaitannya atau tidak.
Sebelumnya, empat orang anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku perjudian di Pekon (Desa) Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Empat oknum tersebut yakni Brigadir FI, Brigadir FJ, Brigadir IO dan Brigadir YH, sebelum ditangkap Propam Polda Lampung keempatnya sempat diteriaki maling dan dikejar oleh sejumlah warga Pringsewu lantaran diduga memeras korban bernama Ilyas, seorang yang diduga bandar judi togel pada Selasa (20/6/2017) malam.
Kemudian keempatnya melarikan diri ke arah Polsek Pringsewu menggunakan sebuah mobil Grand Livina warna putih untuk mencari perlindungan, dan saat itu Propam Polda Lampung langsung mendatangi Polsek Pringsewu untuk membawa keempatnya ke Mapolda Lampung.