Rabu, 21 Juni 2017 08:41 WIB

Mourinho Beri Klarifikasi Terkait Kasus Pajak

Editor : Yusuf Ibrahim
Jose Mourinho. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Jose Mourinho memberikan klarifikasi terkait kasus pajak yang tengah diselidiki Kejaksaan Spanyol.

Dalam pernyataan resminya, pelatih Manchester United itu menekankan kewajiban pajak selama melatih Real Madrid pada periode 2010-2013 sudah sesuai dan belum pernah mendengar apapun yang bertentangan dengan otoritas pajak di negara tersebut. 

Pria asal Portugal itu sebelumnya telah dituduh melakukan penggelapan pajak yang merugikan negara sebesar 3,3 juta euro atau sekira Rp49 miliar. Mourinho dicurigai telah melakukan dua pelanggaran sehubungan dengan masalah pajak penghasilan pribadi. 

Namun Mourinho dengan cepat membantahnya dan keluhan itu disampaikannya melalui Jorge Mendes.

"Jose Mourinho belum menerima pemberitahuan sehubungan dengan berita yang dipublikasikan pada hari Selasa. Sampai saat ini, baik otoritas pajak Spanyol maupun jaksa penuntut umum telah menghubungi Jose Mourinho atau penasihatnya yang dipekerjakan untuk proses pemeriksaan," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari Soccerway, Rabu (21/06/2017). 

"Jose Mourinho tinggal di Spanyol dari bulan Juni 2010 sampai Mei 2013, dan telah membayar pajak lebih dari € 26 juta, dengan tingkat pajak rata-rata di atas 41 persen, dan menerima usulan regularisasi yang dibuat oleh otoritas pajak Spanyol pada tahun 2015 mengenai tahun-tahun tersebut. Dari tahun 2011 dan 2012 dan menandatangani perjanjian penyelesaian pada tahun 2013. Pemerintah Spanyol pada gilirannya, melalui departemen pajak, mengeluarkan sebuah sertifikat yang membuktikan bahwa dia mengatur posisinya dan mematuhi semua kewajiban pajaknya."(exe/ist)


0 Komentar