Selasa, 20 Juni 2017 18:11 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selain berhasil menangkap kapten komplotan perampok sadis dan kekasinya, Tim Gabungan dari Sub Direktorat Resmob dan Ranmor Polda Metro Jaya juga menyita sejumalah barang bukti berupa uang hasil rampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, dari penangkapan terhadap tersangka di kawasan Banyuwangi, Surabaya, Jawa Timur, polisi juga menyita uang tunai sebesar 6 juta rupiah yang diketahui merupakan hasil rampokan.
"Ada uang hasil rampokan sebesar Rp 6 juta, selain itu ada 2 buah telepon genggam milik pelaku dan jaket yang digunakan oleh pelaku SFL saat beraksi," ujar Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017).
Selain itu, Argo menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui larinya uang Rp 300 juta yang merupakan uang hasil perampokan terhadap Davidson di SPBU Daan Mogot.
"Saya juga belum dapat info lebih lengkap ya, nanti setelah rilis di Jawa Timur kita sampaikan secara lengkap," singkatnya.
Sebelumnya diwartakan, pada Senin (19/6) malam di Banyuwangi, Jawa Timur, tim dari Polda Metro Jaya menangkap 3 orang pelaku baru terkait perampokan yang menewaskan Davidson Tantono di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketiga orang tersebut adalah SFL yang merupakan kapten komplotan sekaligus eksekutor yang menembak Davidson. Seorang wanita berinisial RCL yang berperan sebagai penyewa persembunyian komplotan serta pacar SFL dan NFR yang berperan sebagai penghalang pengejar yang akan mencegah aksi perampokan.
Saat ditangkap dan diminta petugas menunjukkan di mana senjata yang dipergunakan untuk menembak Davidson dibuang, SFL melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata milik petugas. Tindakan ini memaksa petugas untuk menembak SFL.
Pelaku SFL kemudian tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit dr. Sutomo, Surabaya.