Selasa, 20 Juni 2017 09:48 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengelola Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lebak Bulus memberikan batas waktu untuk menaikan dan menurunkan penumpang, karena luas terminal yang sudah tidak memadai.
"Kami berikan dispensasi waktu bus untuk menaikan penumpang 15 menit, paling lama 25 menit," ujar Suprihartanto, Kepala Terminal Lebak Bulus, Selasa (20/6/2017).
Dia mengatakan, langkah ini diambil agar tidak terjadi penumpukan bus di terminal. Sebab akan berdampak pada arus lalu lintas di jalan sekitarnya.
"Penumpukan kendaraan di terminal yang bisa membuat macet jalan. Karena pasti ada bus yang tertahan untuk masuk ke terminal," ucapnya.
Sementara untuk jumlah penumpang, lanjut Suprihartanto, belum terjadi peningkatan. Jika pada Minggu (18/6/2017) diberangkatkan 896 orang, untuk hari Senin (20/6/2017) menurun menjadi 691 orang.
"Biasanya akan ada kenaikan pada H-3 Lebaran nanti, tanggal 23 Juni," imbuhnya. (ist)