Selasa, 20 Juni 2017 06:56 WIB

Bintang Madrid Terancam Dipenjara Lima Tahun

Editor : Yusuf Ibrahim
Luka Modric. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kejaksaan Kroasia membuka investigasi untuk menyelidiki kesaksian palsu Luka Modric di pengadilan yang melibatkan mantan petinggi Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.

Dalam laporan Sport360, Selasa (20/06/2017), jaksa menuturkan bintang Real Madrid itu dicurigai melakukan tindak pidana dalam memberikan kesaksian palsu pada 13 Juni di Tribunal, Kroasia Timur. 

Dalam pernyataan itu jaksa tidak menyebutkan nama Modric secara langsung, namun mengacu itu mengacu pada tahun kelahiran pemain pada 1985. Jika terbukti bersalah, pemain bertubuh mungil itu terancam penjara enam bulan hingga lima tahun.

Sekadar informasi, Modric memenuhi panggilan pengadilan untuk memberikan kesaksian pada persidangan Mamic. Pemanggilan ini lantaran ia mengawali kariernya di Dinamo Zagreb sebelum pindah bersama Tottenham Hotspur pada 2008. 

Mamic beserta saudaranya Zoran Mamic diduga melakukan penggelapan terkait bonus penjualan Modric lebih dari 15 juta euro. Sebagai salah satu saksi kunci Modric pun dipanggil minggu lalu untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. 

Setelah memberikan keterangan jaksa penuntut menuduh bahwa ada yang berbeda dari keterangan yang diberikan Modric. Dia secara salah mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani kontrak dengan klub asal Kroasia mengenai kondisi transfer pada bulan Juli 2004. 

Padahal dalam keterangan pertama Modric yang berlangsung pada 2015. Dia secara sadar menyatakan bahwa lampiran tersebut ditandatangani setelah ia bergabung dengan Tottenham Hotspur.


0 Komentar